KPPAD Kecam Fotografer yang Cabuli Anak Bawah Umur di Batam

Konten Media Partner
22 Januari 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial mengecam oknum fotografer yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
ADVERTISEMENT
"Kita mengutuk keras tindakan pelaku yang tidak senonoh kepada korban yang mencapai puluhan orang itu," kata Erry, kepada kepripedia, Kamis (21/1).
Dia menganggap, kasus tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat korban mencapai 10 orang. Bahkan, kata dia, akibat perbuatan bejat pelaku, dilaporkan ada korban yang hamil.
"Nah, dengan kejadian ini sangat berpotensi meninggalkan bekas trauma physikis yang mendalam kepada para korbannya, maka diperlukan hukuman yang tegas agar tidak terulang bagi pelakunya," ujarnya.
"Kejahatan seksual dengan korban di bawah umur seperti ini tidak bisa ditoleri lagi, dan diminta polisi untuk menjatuhkan hukum yang lebih tinggi. Ini merusak generasi," tambah dia.
Lanjutnya, kasus cabul anak di bawah umur yang melibatkan oknum fotografer dengan modus foto memang terbilang baru.
ADVERTISEMENT
"Beruntung Ditreskrimum Polda Kepri dengan cepat ungkapnya. Kita berikan apresiasi," kata dia.
Erry kembali mengingatkan, peran pemerintah juga sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua terkait pentingnya pengawasan terhadap anak.
"Ini tentu peran para orang tau juga sangat dibutuhkan untuk selalu mengawasi aktifitas anaknya di dunia maya khusunya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, mengatakan, pelaku RS (21) mengimingi calon korbannya untuk dijadikan sebagai model profesional.
"Sebagian besar korban baru berusia 16 sampai 18 tahun. Tersangka juga menjanjikan korban akan dipromosikan sebagai foto model profesional," bebernya.