Komisi III DPRD Batam Hentikan Aktivitas Gudang, Diduga Penimbunan Limbah

Konten Media Partner
12 Desember 2020 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPRD Batam melakukan sidak di gudang CV. Bangkit Bersama Sanjaya (BBS). Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPRD Batam melakukan sidak di gudang CV. Bangkit Bersama Sanjaya (BBS). Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi III DPRD Batam menemukan adanya sampah terkontaminasi limbah B3 di gudang galangan kapal di samping kawasan PT ASL, Tanjunguncang, Kota Batam, Jumat (11/12) sore.
ADVERTISEMENT
Penemuan itu menyusul keluhan warga merasa yang terganggu adanya aktivitas gudang diduga menampung limbah galangan kapal sehingga menimbulkan aroma tak sedap.
"Ini kita melakukan sidak (inspeksi mendadak) menindak lanjuti aduan masyarakat tentang aktivitas gudang yang diduga penampung sampah," kata Sekretaris Komisi III Arlon Veristo didampingi Djoko Mulyono  Muhammad Rudi Gerindra, Biyanto.
Dalam sidak tersebut rombongan melihat aktivitas gudang sembari menanyakan pemilik serta mempertanyakan legalitas izin.
Mereka berencana akan memanggil pemilik gudang untuk rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kota Batam.
“Ada limbah B3 yang sengaja ditumpuk di dalam gudang ini. Tadi kami sudah cek. Ini akan kami tindak lanjuti. Pemilik gudang atau pihak yang bertanggungjawab akan kita panggil ke Dewan besok,” kata Arlon.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke pihak gudang dengan hal yang sama keluhan warga tentang aktivitas gudang yang baru berdiri kurang lebih satu bulan menimbulkan aroma tak sedap.
Wartawan disambut oleh beberapa pihak gudang yang mengaku sebagai pengawas salah satunya bernama Dedi.
Sebelum menjawab tanggapan wartawan, Dedi terlebih dahulu meminta untuk mengumpulkan handphone agar tidak melakukan perekaman maupun pengambilan foto di dalam gudang yang diketahui bernama CV. Bangkit Bersama Sanjaya (BBS).
“Sebelum dibangun kita sudah berbicara dengan warga sekitar, dan RT/RW menyetujui. Memang hanya ada tiga kepala rumah tangga yang tidak setuju, tapi kita tetap mengakomodir keluhan warga,” kata Dedi kepada wartawan.