news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi III DPR RI Usulkan Pengadaan Kapal Cepat untuk Brantas Narkoba di Kepri

Konten Media Partner
27 Maret 2021 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adis Kadir, memberikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat DPR RI di Mapolda Kepri. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adis Kadir, memberikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat DPR RI di Mapolda Kepri. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adis Kadir, mendukung aparat penegak hukum untuk memberantas penyelundupan narkotika di laut. Menurutnya, Kepri merupakan daerah maritim yang berdekatan dengan negara tetangga yang mana rawan aksi penyelundupan barang-barang ilegal dan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk itu kita akan membantu aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dengan usulkan kapal cepat sebagai sarana aparat dalam jaga pintu masuk," kata Adis, dalam kunjungan rapat dengar pendapat DPR RI, yang dihadiri Pejabat utama Polda Kepri, Kejaksaan se Provinsi Kepri, BNN di Mapolda Kepri, Jumat (26/3).
“Insya Allah kami dari Komis III nanti akan menyampaikan keluhan-keluhan terkait dengan kapal tadi,” lanjut Adis.
Tidak hanya itu, Adis juga bersama rombongan Komisi III, berjanji akan mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kerjasama dengan Negara Singapura dan Malaysia, dalam hal pemberantasan penyelundupan Narkoba.
“Kita minta pemerintah untuk melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum dari Malaysia dan Singapura, sebagai negara tetangga terdekat supaya mereka yang masuk itu dapat berkoordinasi dalam hal keamanan di laut, termasuk memberantas penyelundupan narkotika,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya membahas penyelundupan Narkotika, DPR RI juga melakukan pembahasan tentang penambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
“Kita ingin mengetahui juga proses penanganan masalah penambangan liar, baik itu, penambangan pasir penambangan bauksit, nikel dan lain-lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang kami ingin memintakan penjelasan dari Kapolda, BNN dan dari Kejaksaan tinggi,” kata Adis.
Dari hasil pertemuan bersama Kapolda Kepri diketahui masalah tambang ilegal sebanyak 30 titik kini menjadi pengawasan kepolisian.
“lebih dari 30 tambang ilegal itu semua sudah dalam pengawasan dari Kapolda Kepri. Jangankan penampakannya, bekas tambangnya pun juga sudah diawasi oleh kapolda,” bebernya.
Untuk itu Adis meminta pihak aparat penegak hukum tegas dalam menyikapi persoalan tambang ilegal yang ada di Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT