KKP Bakal Perketat Perairan Natuna: Bangun Pangkalan hingga Awasi Izin Perikanan

Konten Media Partner
11 Maret 2021 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mempeketat pengawasan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, usai meresmikan 2 kapal patroli Perikanan Hiu 16 dan Hiu 17 di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Batam, Selasa (9/3) lalu.
Menurut Menteri KKP itu, untuk mengantisipasi masuknya kapal asing dan tindak pencurian ikan, KKP pun berencana membangun pangkalan di Natuna bahkan di laut selat malaka yang rawan potensi pencurian ikan.
"Diakui selama ini pangkalan ada namun hanya skala kecil belum memadai disebut pangkalan," ungkapnya.
Trenggono meminta pangkalan PSDKP melalui kapal-kapal, agar terus melakukan pengawasan di perbatasan Laut Indonesia. Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan penambahan kapal dan kekuatan armada.
"Laut Indonesia sangat luas. Kita akan terus melakukan penambahan kapal dan kekuatan armada. Di samping itu kita berkordinasi dengan Polair, Bakamla, TNI Angkatan Laut dalam menjaga seluruh sumber alam Indonesia," kata dia waktu itu.
Salah satu kapal ikan asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna Utara beberapa tahun lalu. Foto: Rega/kepripedia.com
Selain meningkatkan pengawasan dari ancaman pihak luar, lanjutnya, KKP juga akan memperketat pengawasan terhadap izin sektor perikanan.
ADVERTISEMENT
"Jadi pengawasan kita, selain menjaga harta kekayaan laut, juga sekaligus menjaga pencurian ikan yang izinnya tidak sesuai," ujarnya menambahkan.
Misalnya, kata Trenggono, diberikan izin pengambilan ikan di luar wilayah Natuna Kepri namun prakteknya pengambilan ikan dilakukan di Natuna.
"Ini yang harus kita tidak tegas yang tidak sesuai dengan perizinan yang diberikan dalam bentuk jaga lingkungan kelestarian ikan," kata dia.
Kapal-kapal nelayan di Natuna. Foto: Dok Dedek Ardiansyah untu kepripedia.com
Pernyataannya itu menyusul sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan mengenai penggunaan alat tangkap cantrang yang menuai protes warga.
Seperti di Natuna dan Kepulauan Anambas, warga menolak legalisasi cantrang yang dinilai akan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan di Natuna.
Menteri Trenggono menyebutkan bahwa PSDKP telah menangkap tiga kapal cantrang beberapa waktu lalu. Menurutya, KKP dan lembaga berwanang akan menindak tegas praktik perikanan yang tidak sesuai izin dan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui Natuna memiliki kekayaan alam yang sangat besar, mulai dari kekayaan minyak bumi, sumber daya perikanan, pertanian, perkebunan, juga pariwisata. Laut Natuna juga langsung berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia, Vietnam, China, Kamboja, dan Singapura.
Secara geografis, posisi perairan Natuna Utara juga kerap menjadi sorotan ilegal fishing. Bahkan sering menjadi konflik kelautan bersama nelayan dari negara yang berbatasan.