Kisruh Kursi Ex-Offico BP Batam, Fraksi PKS Angkat Bicara

Konten Media Partner
31 Mei 2021 14:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Jabatan Kepala BP Batam ex-officio yang diemban oleh Muhammad Rudi mejadi sorotan beberapa belakangan ini. Pro dan kontra datang dari Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak melalui sepucuk surat ke Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Kini Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu ikut bicara mengenai kinerja Kepala BP Batam tersebut. Menurutnya satu nahkoda telah menunjukan kerja nyata dalam membangun Kota Batam serta sejahterakan masyarakat.
“Dengan adanya ex-officio pemenuhan kebutuhan lahan sekolah dan puskesmas bisa cepat dipenuhi dan di lokasi yang memang sangat dibutuhkan," kata Amri, Senin (31/5).
Amri mengungkapkan, sebelum adanya pemberlakuan ex-Officio BP Batam, kerap kali dinas terkait yang mengajukan kebutuhan lahan sulit mendapatkan izin, misalnya pengajuan lahan untuk halte bus.
“Ada juga lahan yang tidak sesuai kebutuhan, terkait kemiringan tanah dan jauh dari lokasi pemukiman penduduk," ujar politisi senior PKS Kepri ini.
Koordinasi Pemko Batam - BP Batam Berjalan Efektif. Bahkan, dengan adanya ex-officio yang telah berjalan sejak 2019 kinerjanya dinilai cukup baik.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi koordinasi Pemko Batam dan BP Batam berjalan sangat efektif. Terutama dari sisi birokrasi dan pengambilan keputusan dalam rapat-rapat dengan DPRD Batam dan dari sisi anggaran menjadi lebih efisien,” tambahnya.

Berikan Kesempatan, Evaluasi di Tahun 2024

Masih menurut Amri, dari sisi investasi dan perbaikan ekonomi memang diperlukan percepatan pemulihan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, namun jangan tiba-tiba mengatakan bahwa yang telah dilakukan ex-offico semua tidak efektif.
Dalam Musrenbang 2021 dan target Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Wali Kota Batam menyampaikan bahwa di antara yang telah disetujui Dewan Nasional KEK pada pertengahan 2021 adalah KEK Rumah Sakit, Bandara, dan Pelabuhan. Dan semua yang telah direncanakan ini perlu dilanjutkan, apakah berjalan dengan baik atau tidaknya perlu dilakukan evaluasi.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita ingin melihat sejauh mana keberhasilan ex-officio Batam ini, kita berikan kesempatan sampai 2024 untuk dievaluasi," tutup Amri.