Ketua DPRD Batam, Minta Pemko Tindak Lanjuti Rekomendasinya

Konten Media Partner
13 Juni 2020 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk dapat mengambil keputusan terkait surat rekomendasi Pansus DPRD Kota Batam.
ADVERTISEMENT
"Suratnya sudah saya tanda tangan, untuk kebaikan kinerja Pemko kedepan, tidak ada maksud yang lain," kata Nurmantyo pada wartawan, Jumat (12/11).
Dalam surat itu, Pansus DPRD Kota Batam merekomendasikan agar kepala Bapelitbangda, Wan Darussalam, Kadishub, Rustam Efendi dan Sekwan Kota Batam, Asril, untuk diganti.
"Pansus menyarankan kepada Wali Kota Batam untuk mengganti kepala dinas tersebut, karena ketiga kadis itu dinilai lamban, dan berkinerja buruk."
"Pansus itu bekerja secara independen bahkan para pimpinan DPRD tidak ikut campur masalah itu," sebutnya.
Nuryanto menegaskan bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Pansus tersebut dan disampaikan kepada Wali Kota Batam, berdasarkan fakta yang terjadi. Dan DPRD juga telah melakukan pemeriksaan, hearing dan pengawasan lainnya terhadap kinerja tiga kepala OPD tersebut.
ADVERTISEMENT