Kemendagri Surati DPRD Kepri Gesa Pembahasan Ranperda RZWP3K

Konten Media Partner
29 September 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ing Iskandarsyah
zoom-in-whitePerbesar
Ing Iskandarsyah
ADVERTISEMENT
Kendati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sempat terhenti akibat kasus OTT yang terjadi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat edaran ke DPRD Kepri meminta Ranperda RZWP3K tersebut segera diselesaikan.
Dirinya juga meminta, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri dan DPRD agar melanjutkan pembahasan ranperda tersebut. Terlebih, setelah penetapan pimpinan definitif DPRD dan alat-alat kelengkapan DPRD Kepri periode 2019-2024.
"Apakah nanti pimpinan dan anggota berubah atau lainnya karena komposisi anggota DPRD Kepri yang baru berbeda dengan yang lama. Kami serahkan kepada lembaga DPRD, yang jelas Fraksi PKS minta hal itu diprioritaskan," katanya, Minggu (29/9).
Ia menjelaskan, kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK terkait kasus korupsi reklamasi di Kepri yang melibatkan Gubernur non aktif sejumlah pejabat dan pengusaha beberapa waktu dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, tentu saja tidak boleh dijadikan sebagai hambatan untuk menuntaskan Ranperda RWZP3K.
"Mudah-mudahan ini jadi momentum agar pemerintah Kepri menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Iskandarsyah turut menyampaikan betapa pentingnya Perda RZWP3K ini, sebab peruntukannya bukan saja untuk menata dan merencanakan serta mengendalikan ruang laut dan pesisir Kepri 30 tahun kedepan.
Lebih dari itu, lanjutnya, RZWP3K juga merupakan salah satu bagian penting program Presiden RI Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Demi pembangunan, lapangan kerja serta dukungan penuh kita untuk menjadikan Indonesia sebagai poros Maritim Dunia. Maka, kami terus mendorong kelanjutan pembahasan Ranperda RZWP3K," sebutnya.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK