Kasus COVID-19 Meningkat, Bupati Karimun Pertimbangkan Lockdown

Konten Media Partner
24 Agustus 2020 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, saat ini tengah mempertimbangkan status lockdown setelah terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 baru di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, langkah ini akan dilakukan menunggu hasil tracing terhadap temuan klaster baru di Pulau Karimun Besar. Apabila kembali terjadi peningkatan, maka akan dilakukan rapat koordinasi untuk kebijakan tegas.
"Jika positif COVID-19 bertambah dari yang telah ada ini, baru akan kita tutup semua akses masuk dalam hal ini Pelabuhan," ujar Rafiq di Karimun.
Rafiq menyebut, penetapan status lockdown nantinya akan melihat pertimbangan aspek ekonomi. Ia juga mengaku tidak akan tergesa-gesa dalam hal tersebut.
"Tapi kita lihat dulu lah, tidak bisa juga kita jelaskan terburu-buru," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, terkonfirmasi adanya penambahan kasus positif di Karimun dari klaster baru. Temuan kasus tersebut yakni seorang pegawai di instansi vertikal yang memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Tim Gugus Tugas COVID-19 kemudian mengambil langkah tracing terhadap 57 orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien klaster baru tersebut. Selain itu, pada Sabtu (22/8) juga kembali dilakukan tracing terhadap 70 orang,
Dari kasus baru ini, memunculkan 5 positif COVID-19 yang tersebar di Pulau Karimun di antaranya tiga Kecamatan yakni Karimun, Tebing dan Meral.
"Ini klasternya tersendiri di Karimun, bukan dari klaster Kundur," ungkapnya.