Kapal Feri di Karimun Kembali Beroperasi Hari Ini, tapi Penumpang Diperketat

Konten Media Partner
18 Mei 2021 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Feri Dumai Line Group Dumai Exspress sedang sandar di pelabuhan Domestik Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Feri Dumai Line Group Dumai Exspress sedang sandar di pelabuhan Domestik Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Aktivitas naik turun penumpang di Pelabuhan Domestik Karimun kembali beroperasi mulai hari ini. Itu setelah angkutan kapal feri terhenti dua pekan sejak 6 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Kabupaten Karimun, Bustami Datuk Raja Marah menuturkan beroperasinya kembali kapal feri tersebut sejalan dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Sudah mulai beroperasi seperti semula, ini sesuai aturan dari pemerintah pusat," katanya, Selasa (18/5).
Meski begitu, pemerintah Kabupaten Karimun mengambil langkah tetap melakukan pengetatan terhadap penumpang. Khususnya yang akan masuk ke wilayah Karimun.
Hal itu setelah mempertimbangkan kondisi akses pelabuhan di Karimun yang akan kembali normal pasca pemberlakuan larangan mudik 6 Mei-17 Mei 2021.
Keberangkatan calon penumpang di Pelabuhan Domestik Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
"Warga yang ingin masuk ke Karimun harus memiliki surat keterangan sehat dan memiliki tujuan yang jelas," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19, Senin (17/5).
ADVERTISEMENT
Ia menilai tren angka kasus COVID-19 di Karimun saat ini cenderung meningkat, sehingga upaya penanganan dan pencegahan semakin ketat dilakukan. Per 17 Mei 2021 saja, tercatat 200 kasus aktif yang tersebar di 8 Kecamatan di wilayah Karimun.
"Melihat hal itu, Pemerintah daerah bersama Gugus Tugas mengambil langkah pencegahan dengan kembali memperketat pintu masuk pelabuhan," jelasnya.
Selain itu, Rafiq menegaskan, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan sehat serta tujuan yang jelas, akan diambil langkah dengan memulangkan kembali pelaku perjalanan ke daerah asal.
"Ada dua opsi kita ambil, yakni dengan memulangkan mereka kembali atau kita kirimkan mereka untuk di karantina terpusat yang telah kita siapkan," tegasnya.