Kajari Batam Benarkan Pemeriksaan Kadishub Batam: Status Naik ke Penyidikan

Konten Media Partner
3 Maret 2021 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Octavianus Sitanggang. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Octavianus Sitanggang. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Octavianus Sitanggang, membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Efendi, Selasa (2/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Benar yang bersangkutan datang untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai dengan suratnya, penyelidikan sudah naik ke penyidikan," katanya Polin usai acara eksekusi penenggelaman kapal asing di Barelang Batam pada wartawan, Rabu (3/2).
Meski ia membenarkan, Polin menyebut jika hasil pemerikasan belum dapat diungkap ke publik karena bersifat rahasia. Akan tetapi akan disampaikan secara terbuka ketika sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan pembacaan dakwaan sudah dibacakan.
Begitu pun mengenai kasus yang menyeret nama Kadishub Batam itu, Polin mengaku masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Belum bisa diungkap sekarang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan Rustam Efendi datang ke Kejaksaan Negeri Batam untuk memenuhi panggilan Jaksa, Selasa (2/3). Usai menjalani pemerikasaan tak banyak kata yang diucap kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
"Kedatangan saya hanya untuk melakukan koordinasi dengan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam. Mana ada kasus,” katanya sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Tampak Rustam datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengunakan baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam panjang.
Dia langsung menuju ke PTSP Kejari Batam untuk mengambil kartu tamu dan menuju ruangan bagian pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam yang terdapat di lantai dua.