Kadishub Batam, Rustam Efendi, Diperiksa Kejari

Konten Media Partner
2 Maret 2021 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (2/3).
ADVERTISEMENT
Tampak Rustam datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengunakan baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam panjang.
Dia langsung menuju ke PTSP Kejari Batam untuk mengambil kartu tamu dan menuju ruangan bagian pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam yang terdapat di lantai dua.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan terkait pemeriksaan apa yang tengah dilakukan terhadap mantan Kadisdik Kota Batam tersebut
Namun begitu, berdasarkan informasi diperoleh, Rustam datang memenuhi panggilan dari Jaksa untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rustam belum menjawab pesan dan memberi respons terhadap pesan yang dikirimkan.
Sama halnya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Octavianus Sitanggang, yang juga belum menjawab konfirmasi yang dilanyangkan tim kepripedia.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diunggah, kepripedia masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan dan Dishub Batam mengenai pemerikasaan dan kasus apa yang menjerat orang nomor satu itu di tubuh Dishub Kota Batam itu.