Jelang Pilkada, Pjs Gubernur Kepri Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Konten Media Partner
2 Oktober 2020 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin
ADVERTISEMENT
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, mengimbau kepada seluruh ASN baik di Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kita agar tidak terlibat politik praktis hingga mendukung salah satu paslon kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Bahkan, ia menegaskan tidak akan memberikan keringanan kepada oknum ASN yang terlibat dalam politik pada Pilkada serentak 2020.
"Yang kasihan nanti saudara-saudari sendiri, sudah dipecat dan kehilangan pekerjaan, calon yang didukung malah tidak naik. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula," katanya saat dijumpai usai rapat koordinasi dengan KPU Kepri beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, ASN harus mengutamakan kepentingan negara di atas segalanya, dan di atas kepentingan golongan dan kelompok tertentu. Maka dari itu, sebagai ASN lebih baik bekerja sesuai dengan tupoksinya daripada terjun atau ikut-ikutan dalam politik praktis.
"Kalau ada ditemukan di lapangan, segera lapor ke saya. Akan saya tindak tegas," sebut Bahtiar.
Menurutnya, sampai saat ini belum menerima laporan adanya ASN Pemprov Kepri yang dilaporkan tidak netral jelang Pilkada 9 Desember 2020. 
ADVERTISEMENT
Kalaupun ada, lanjut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, ia akan menyerahkan proses penanganan pelanggaran netralitas ASN kepada Bawaslu.
"Setelah diproses Bawaslu, hasilnya baru direkomendasikan ke kepala daerah. Kalau itu ASN Pemprov Kepri, maka jadi otoritas saya dan Sekda selaku pejabat yang berwenang," ungkap Bahtiar.