Januari-Juli 2020, KPPAD Kepri Terima 76 Aduan Kasus Anak

Konten Media Partner
23 Juli 2020 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada bayi. Foto: Muhammad Faisal/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada bayi. Foto: Muhammad Faisal/kumparan.
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau mencatat telah menerima 76 aduan kasus terhadap anak sepanjang Januari hingga Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial, mengatakan aduan kasus anak yang diterimanya hingga pertengahan tahun ini terbagi beberapa klaster. Diantaranya, 12 kasus kekerasan pada anak, pencabulan 9 kasus, bullying 3 kasus, hak asuh 25 kasus, hak pendidikan 8 kasus, penelantaran 5 kasus, eksploitasi 4 kasus, pencurian 7 kasus, trafiking 3 kasus, kenakalan 3 kasus dan pornografi 1 kasus.
"Jumlah ini baru jumlah kasus, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Angkanya jauh lebih tinggi. Biasanya untuk satu kasus anak, menimpa pada beberapa korban anak," ujarnya, Kamis (23/7).
Ia menjelaskan, kasus terhadap anak yang paling tinggi diterimanya adalah permasalahan hak asuh. Dimana, masih banyak orang tua yang telah berpisah kerap memperebutkan hak asuh terhadap anak.
ADVERTISEMENT
Kemudian, lanjut Ery, beberapa kasus yang cukup menonjol dan masih menyita perhatian adalah kasus kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak.
"Sedangkan, kasus pornografi meskipun hanya satu, namun jumlah anak yang jadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban," terang Ery.
Selain itu, Ery menambahkan, pihaknya juga memantau anak-anak yang terpapar dan jadi korban COVID-19. Dari pantauan KPPAD dan data Dinas Kesehatan, sebanyak 41 anak di Kepri menjadi korban positif COVID-19 dengan rincian 2 anak meninggal, sembuh 35 anak dan sedang dirawat saat ini sebantak 4 anak.
‘’Kebanyakan anak yang jadi Covid korban berada di Batam dan masuk dalam beberapa claster penularan seperti klaster donat di Seraya, klaster di Bengkong Sadai, klaster sukajadi dan lainnya,’’ kata Erry.
ADVERTISEMENT
Menurut Erry, angka jadi korban Covid cukup tinggi dan membuktikan bahwa anak termasuk kelompok rentan terkena Covid. Kondisi ini juga terjadi di daerah tau provinsi lainnya di Indonesia.
‘’Ini menjadi dasar bagi Tim Gugus Tugas Covid untuk menunda anak untuk bersekolah dan masih menerapkan system belajar daring di rumah,’’ pungkas Erry.
Oleh karena, bercermin pada kasus-kasus yang masih dialami oleh anak di Kepri, dalm rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020 pada hari ini 23 Juli. Ery berkomitmen, KPPAD akan tetap menjadi perpanjangan tangan pemerintan yang dibutuhkan bagi masyarakat Kepri menyelesaikan permasalahan anak.
"Lembaga KPPAD Kepri ini membantu Pemprov Kepri mencapai visinya dalam perlindungan anak yaitu terciptanya Provinsi kepri Ramah Anak,’’ harapnya.
ADVERTISEMENT