Isdianto Siap Tegas Soal Sanksi ke Yuzet Atas Pelanggaran Netralitas ASN

Konten Media Partner
21 September 2020 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, memastikan akan tegas menyikapi dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri, Yuzet.
ADVERTISEMENT
Isdianto mengatakan, saat ini sanksi terhadap bawahannya itu masih menunggu hasil tindaklanjut dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti apapun hasil rekomendasi dari Kemendagri itu, pastinya akan kita tindak lanjuti," tegasnya, Senin (21/9).
Pemprov Kepri pun saat ini telah membentuk tim untuk mendalami permasalahan tersebut. Termasuk mengkonfirmasi secara langsung kepada Kadispora Kepri itu, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditujukan kepadanya.
"Memang, saat itu dia (Yuzet) masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Bintan, belum di provinsi," jelasnya.
Atas permasalahan ini, Isdianto menegaskan bahwa nama Yuzet tidak masuk dalam daftar nama pejabat yang diusulkan Pemprov Kepri menjadi Pjs Bupati Bintan ke Kemendagri.
"Untuk nama-nama Pjs sudah saya usulkan tiga nama untuk setiap daerah. Saya pastikan nama dia (Yuzet) tidak saya usulkan," tegasnya.
ADVERTISEMENT