Insiden Kapal Roro KMP Sembilang : Polisi Periksa 42 Saksi

Konten Media Partner
20 September 2019 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, saat di wawancarai awak media
zoom-in-whitePerbesar
Kasat reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, saat di wawancarai awak media
ADVERTISEMENT
Kepolisian masih terus menangani insiden terbakarnya kapal Roll-on Roll-off (Roro) KMP. Sembilang di PT. Karimun Marine Shipyard (KMS) di Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun pada 31 Juli 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa sebanyak 42 orang saksi atas kejadian itu, namun pihaknya masih belum dapat memperoleh keterangan dari para korban.
"Keterangan dari korban belum bisa kita ambil karena kondisinya, namun pekan ini kita akan mendatangi rumah para korban untuk meminta keterangan dari kejadian itu," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Jum'at (20/9).
Meski begitu, lanjut Lulik, pihak juga masih akan meminta keterangan lainnya dari sejumlah saksi ahli diantaranya saksi ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), saksi forensik dan kedokteran forensik dari Polda Kepri.
"Setelah pemeriksaan saksi ahli ini, maka kita gelar lagi untuk penetapan tersangka," katanya.
Saat ini, status penanganan kasus terbakarnya KMP. Sembilang yang sedang docking tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini untuk penanganan perkara sudah ke tahap penyidikan," jelasnya.
Diketahui, KMP. Sembilang terbakar pada Rabu (31/7) sekira pukul 09.30 WIB saat dilakukan perbaikan (repair) di PT. KMS. Akibatnya, sebanyak 12 orang dari kru kapal dan pekerja menjadi korban atas kejadian itu.
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK