news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Pesan Wali Kota Batam ke Napi Penerima Remisi Kemerdekaan

Konten Media Partner
17 Agustus 2020 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan penerima remisi kemerdekaan RI. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan penerima remisi kemerdekaan RI. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Wali Kota Batam Muhammad Rudi secara simbolis memberikan remisi HUT RI ke-75 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam, Senin (17/8).
ADVERTISEMENT
Sejumlah pesan pun disampaikan Rudi di hadapan narapidana penerima remisi dan tamu undangan. Wali Kota Batam ini juga memberikan semangat agar kelak warga binaan ini dapat menjadi lebih baik pasca keluar dari Lapas tersebut.
"Setiap orang pasti ada salah, belum tentu orang tersebut benar, Orang yang baik bukan berarti tidak pernah salah, tetapi orang tidak pernah salah pasti dia orang baik, semua akan berlalu," ungkap Rudi dalam sambutannya, Senin (17/8).
"Jadi, setiap orang sama haknya. Selalu berbuat hal yang positif ketika keluar nanti, jangan minder, mari sama-sama kita bangun Batam yang kita cintai," kata Rudi.
Di tempat yang sama, salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan, Iin mengaku bahagia saat dirinya dinyatakan menerima remisi. Perempuan yang sempat terjerat kasus pencurian dengan hukuman penjara satu tahun dua bulan itu terus bersyukur.
ADVERTISEMENT
"Tak bisa diungkapkan lagi bang, saya bisa bebas di hari HUT RI ke-75. Saya bersyukur bisa bebas setelah menjalani masa tahanan separuh. Dan berjanji akan menjadi orang baik lagi," singkatnya pada wartawan.
Diketahui, sebanyak 796 warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, telah diusulkan memperoleh remisi pada peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 ini.
Kepala Lapas Batam, Misbahuddin mengatakan, warga binaan yang memperoleh remisi yakni dengan penilaian tidak melanggar aturan dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Jadi untuk jumlah umum warga binaan 791 orang yang telah kita usulukan ke Kanwilkumham," kata Misbahuddin.
Untuk data keseluruhan, kata dia, yakni Remisi Umum RU-I sebanyak 791 orang, sementara RU-II sebanyak 5 orang. Total keseluruhan 796 orang.
ADVERTISEMENT
"Seluruh narapidana yang mendapat remisi telah menjalani masa tahanan separuh dan berkelakuan baik serrta tidak memiliki catatan pelanggaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, adapun yang dapat potongan remisi antara lain yang terlibat kasus narkotika dan juga perkara kriminal ringan lainnya.