IKP Terindikasi Rawan Rendah, Bawaslu Kepri Pastikan Pengawasan Sesuai Protokol

Konten Media Partner
25 Juni 2020 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) termutakhir pada Pilkada 2020. Kepulauan Riau dalam IKP tersebut digolongkan dengan tingkat rawan rendah.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Pengawasan dan sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifuddin menjelaskan, IKP Pilkada termutakhir ini dibuat dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada," ujar Afifuddin dalam keterangan yang dirilis Bawaslu RI, Selasa (23/6).
Disebutkan, dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pilkada, ada tiga daerah terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara. Adapun empat provinsi dalam titik rawan sedang, yaitu Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi.
Sedangkan dua provinsi terindikasi rawan rendah, yaitu Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.
"Ini bagian dari upaya kita melakukan mitigasi atau pencegahan terhadap potensi kerawanan jangan sampai terjadi, sebagaimana kewenangan Bawaslu kami memetakan sekaligus mengantisipasinya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene mengatakan jika Bawaslu Kepri dan 7 kabupaten/kota akan tetap melakukan upaya dalam pelaksanaan kerja, yakni pengawasan, pencegahan dan penindakan.
"Bawaslu akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah termasuk dengan KPU, Pemda dan pihak keamanan untuk menyikapi dan menyiapkan gelaran Pilkada 2020 ditengah pandemi COVID-19," ujar Sjahri saat dihubungi, Kamis, (25/6).
"Sebagai pelaksana undang-undang, Bawaslu Kepri siap melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol COVID-19," tambahnya.
Sjahri menuturkan, sesuai dengan IKP termutakhir, Bawaslu merekomendasikan 5 hal penting kepada elemen penyelenggaraan Pilkada 2020. 5 rekomendasi tersebut yakni:
ADVERTISEMENT
"Februari 2020 lalu Bawaslu meluncurkan IKP Pilkada 2020. Pemutakhiran IKP Pilkada 2020 ini merupakan pemutakhiran yang pertama dari tiga pemutakhiran yang direncanakan," imbuh Sjahri.
Ketua Bawaslu Kepri itu pun menambahkan, pemutakhiran kedua akan diluncurkan pada September 2020 nanti dengan menitik-utamakan konteks kontestasi. Sedangkan pemutakhiran terakhir akan dilakukan pada November 2020 yang lebih menyorot konteks partisipasi.