Hari Ini, KPK Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Cukai Rokok Bintan

Konten Media Partner
6 September 2021 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi terkait cukai rokok di Kabupaten Bintan. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan ada lima saksi yang akan dimintai keterangan pada Senin (6/9) hari ini.
ADVERTISEMENT
Kelima saksi tersebut di antaranya Budianto selaku pihak swasta, Aman Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama, dan PT Karya Putri Makmur.
Kemudian, Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, Bobby Susanto Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang), dan Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 sampai sekarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang," katanya.
Pantauan di Mapolres Tanjungpinang hingga saat belum ada kegiatan pemeriksaan para saksi. Informasi yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan saksi akan dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB siang ini.
Untuk diketahui, sebelunya KPK menetapkan Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi 12 Juli 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Selain Apri Sujadi, KPK juga turut menetapkan tersangka atas nama, Mohammad Saleh Umar sebagai Plt Kepala BP Kawasan Bintan.
Keduanya diduga Apri Sujadi menerima sejumlah uang dari distributor rokok serta jatah kuota rokok dari yang telah ditetapkan selama menjabat sebagai Bupati Bintan pada 2016-2018.
Atas perbuatannya Apri Sujadi dari tahun 2017-2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 miliar dan tersangka Mohammad Saleh Umar dari tahun 2017-2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 800 juta. Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar.