news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gubernur Kepri Ultimatum Wako Tanjungpinang untuk Segera Usulkan Calon Wawako

Konten Media Partner
11 Maret 2021 7:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Dok Humas Prov Kepri.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Dok Humas Prov Kepri.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memperingatkan Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Rahma, agar segera mengusulkan dua nama calon Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang kepada DPRD.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menyusul setelah dilayangkannya surat Gubernur kepada Wako Tanjungpinang, mengenai persoalan tersebut pada Senin (8/3) lalu.
Dalam surat nomor 132/374/B.PEMTAS-SET/2021 ditegaskan agar Rahma agar segera mengisi calon Wawako Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023.
"Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Ibu Wali Kota," ungkap Ansar saat ditemui di Tanjungpinang.
Menurut dia, saat ini pihaknya akan memberikan waktu selama 7 hari terhitung dilayangkannya surat itu kepada Rahma untuk membalas. Jika dalam waktu tersebut, Wako Tanjungpinang tidak memberikan jawaban, maka Gubernur akan kembali menyuratinya.
"Kami akan surati dua kali, Jika belum ada jawabannya maka kami akan laporkan kepada Dirjen Otda (Otonomi Daerah) Kemendagri," ujarnya.
Ansar mengatakan, surat yang Gubernur yang dilayangkan kepada Wako Tanjungpinang mengenai desakan pengusulan dua nama calon Wawako tersebut juga ditembuskan kepada Dirjen Otda Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, jika tidak ada jawaban dari Rahma, pihaknya akan meminta arahan dari Dirjen Otda agar pemilihan Wawako Tanjungpinang segera dilaksanakan.
"Dirjen Otda pernah sama saya pokoknya dua kali surat ini tidak dijawab, saya akan ketemu Dirjen Otda. Kalau Dirjen Otda nya bilang Gubernur silahkan surat DPRD (Tanjungpinang) untuk lakukan pemilihan, yaa kita akan surati," terang Ansar.
Diketahui, sejak dilantiknya Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang definitif menggantikan Almarhum Syahrul pada September 2020 lalu, kursi wakil masih belum terisi.