Gubernur Kepri Perintahkan Percepat Bantuan Tunai ke Korban COVID-19

Konten Media Partner
30 Agustus 2021 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai kepada korban terkonfirmasi dan meninggal akibat COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau tidak berjalan mulus. Meski program tersebut sudah diluncurkan, namun pada penyalurannya terdapat kendala sehingga tidak bisa disalurkan dengan cepat kepada warga yang seharusnya mendapatkan.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, meminta tim untuk membahas secara rinci teknis penyaluran tercepat yang dapat dilakukan. Termasuk bagaimana dana dapat tetap ditransfer jika data masuk di penghujung minggu.
Menurutnya, hingga kini realisasi penyaluran Bansos tersebut masih rendah. Hal tersebut dikarenakan proses penyaluran yang terlalu lama sehingga bantuan tersebut pun lambat diterima masyarakat. Ini pula yang menjadi penyebab timbulnya masalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
"Kita harus menggunakan semua paltform media yang dapat menyampaikan informasi ini sampai ke seluruh masyakarat Kepri. Sehingga masyarakat sadar bahwa Pemprov tetap hadir di tengah-tengah kondisi sulit masyarakat ini," ungkapnya, saat memimpin rapat percepatan penyaluran bansos di ruang kerjanya, Senin (30/8).
Untuk menggesa penyaluran Bansos tersebut, Ansar bahkan sudah mengeluarkan Pergub Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada keluarga terkonfirmasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga menekankan bahwa salah satu penyebab tingginya tingkat kematian pasien COVID-19 adalah tingkat stres yang tinggi.
"Di dalam masa isolasi, pasien akan merasa tenang dengan terjaminnya keluarga yang ditinggalkan dengan bantuan ini, untuk itu penting agar bantuan dapat cepat tersalurkan," kata Ansar.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri, Lamidi, menyarankan agar di tim ditunjuk koordinator langsung. Begitu juga dengan penanggung jawab program agar dikoordinir langsung untuk per 2 kabupaten/kota.
"Kemudian data yang masuk dari Dinkes setiap malam, 2 hari maksimal sudah dilengkapi dengan data berupa nomor telepon, alamat, serta surat pernyataan terkonfirmasi," demikian Lamidi.
Sebelumnya, Pemprov Kepri meluncurkan program pemberian bansos berupa uang tunai bagi warga yang terkonfirmasi COVID-19. Adapun bantuan yang diberikan tersebut sebesar Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Dengan kriteria yakni, warga yang terkonfirmasi positif merupakan warga yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin memperoleh bantuan Rp 1 juta. Sedangkan, korban meninggal dunia diberikan bantuan sebesar Rp 3 juta.
ADVERTISEMENT