Gubernur Kepri Desak DPD RI Selesaikan RUU Daerah Kepulauan

Konten Media Partner
10 September 2021 8:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Restoran Golden Prawn Bengkong, Batam, Rabu (8/9) . Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Restoran Golden Prawn Bengkong, Batam, Rabu (8/9) . Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berharap Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI segera menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah kepulauan. Karena RUU ini akan memberikan formula yang adil untuk pembangunan, bagi daerah yang luas wilayahnya adalah lautan.
ADVERTISEMENT
"Karenanya kami sangat mengharapkan RUU Daerah Kepulauan cepat selesai dan segera bisa diundangkan," kata Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Restoran Golden Prawn Bengkong, Batam, Rabu (8/9).
Dikatakan Gubernur Ansar, Kepri sendiri memiliki lebih dari 2.408 pulau, dengan 22 pulau yang wilayahnya terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk 22 pulau terluar tersebut, Pemprov Kepri tengah mengusahakan pembutan sertifikat nama atas pulau-pulau tersebut.
Setelah itu, Pemprov Kepri akan terus membangun pulau-pulau luar tersebut. Meski diakui Ansar, mengembangkan pulau terluar tersebut bukan hal yang mudah. Terlebih bila dikaitkan dengan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan.
Ilustrasi pulau terluar. Foto: Dok KKP.
Karenanya sebagai daerah kepualauan, Kepri sangat membutuhkan dukungan pusat, terkait pembagian dana bagi hasil dari pusat atas daerah kepulauan, tentunya dengan menghitung semua potensi yang memang sebagain besar wilayahnya adalah lautan.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga meminta dukungan pembangunan jembatan Batam-Bintan yang akan berfungsi menjadi penghubung kedua daerah yang secara wilayah menjadi sentra pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepri.
Sementara Ketua Rombongan yang juga Pimpinan PPUU DPD RI, Badikenita B.R. Sitepu, mengatakan begitu pentingnya RUU Daerah Kepulauan sebagai masa depan pembangunan Indonesia. Dengan kata lain, bahwa potensi keluatan dan perikanan kedepan, akan sangat memegang peranan sangat penting.
Terlebih ada banyak potesi keluatan dan perikanan yang nilai ekonominya sangat luar biasa terbentang di 2/3 wilayah Indonesia. Pontensi mulai dari perikanan, bahan tambang, hutan mangrove, terumbu karang, wisata bawah laut dan masih bayak lagi.
Bila pontesi potensi tersebut dimakasimalkan, tentu akan menjadi sumber penerimaan negera yang sangat besar.
ADVERTISEMENT
"Dan bagi daerah kepulauan itu sendiri, ini akan memberikan nilai tambah penerimaan daerah yang luar biasa. Sehingga daerah kepulauan sendiri, bisa makin maksimal membangun wilayahnya," sebutnya.