Gubernur Kepri Angkat 1.400 THL Menjadi PTT di Hari Jadi Provinsi ke-18

Konten Media Partner
25 September 2020 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. Foto: Dok Humas Pemprov Kepri.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. Foto: Dok Humas Pemprov Kepri.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, secara resmi menaikkan status 1.400 Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Kepri menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
ADVERTISEMENT
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Isdianto secara simbolis kepada 10 perwakilan pegawai THL Pemprov Kepri usai upacara peringatan HUT Ke-18 Provinsi Kepri di Halaman Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan, pengangkatan THL ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Gubernur atas pengabdian para tenaga tenaga honorer tersebut selama ini.
“Karena di antara mereka ada yang sudah bekerja selama belasan tahun. Sebagai bentuk perhatian Pak Gubernur, penghasilan mereka kita tambah. Atau istilahnya kita setarakan dengan PTT dan SK-nya langsung dari Gubernur Kepri,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu syarat tenaga THL yang diangkat menjadi PTT itu, yakni pegawai THL yang sudah mengabdi selama lima tahun. Proses verikasi dilakukan oleh BKPSDM Pemprov Kepri.
ADVERTISEMENT
“Mulai 2021 nanti mereka sudah mulai mendapatkan gaji dan tambahan penghasilan lainnya,” sebutnya.