Faktor Ekonomi, Alasan Penerima Asimilasi COVID-19 di Kepri Kembali Masuk Bui

Konten Media Partner
26 Juni 2020 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri, Agus Widjaja mengunjungi Rutan Kelas II A Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri, Agus Widjaja mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, sebanyak 734 warga binaan se-Kepri mendapatkan asimilasi. Sayangnya, 8 orang kembali tersangkut kriminal kasus pencurian.
ADVERTISEMENT
Agus menyebut, ke-8 orang tersebut kembali harus berurusan dengan hukum disebabkan faktor ekonomi.
"Ini bukan karena banyak yang dikeluarkan, tapi ada beberapa yang masuk karena ekonomi kembali berurusan dengan hukum. Tak banyak," ujar Agus didampingi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Batam, Yan Patmos,  pada pewarta usai meresmikan Vihara Cetya Tri Murni dalam Rutan Kelas II A Batam, Kamis, (25/6) kemarin.
Menurut dia, warga binaan yang kembali masuk tersebut bukan merupaka kasus yang besar, hanya kriminal dengan golongan umum.
"Menurut pengakuan warga binaan, kenapa melakukan pencurian, yakni hanya faktor ekonomi karena pekerjaan tak kunjung dapat sehingga nekat melakukan pencurian."
Pada kesempatan peresmiaan tempat ibadah Vihara yang diresmikan itu, ia berharap dengan adanya fasilitas ibadah yang disediakan, bisa memberikan kesan tersendiri warga binaan untuk beribadah.
ADVERTISEMENT
"Benar-benar jadi manusia jika keluar dari Rutan, sistem pemasyarakatan sekarang bukan lagi penjara tapi benar-benar lulus dari Rutan jadi manusia utuh baik keterampilan maupun mental," ujar Agus.
Untuk dikerahui, Kakanwil Kumham di Kepri itu juga meresmikan bengkel tahanan untuk meningkatkan keterampilan dan skill bagi warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam.