Ekspor Sarang Walet di Karimun Tembus Rp 4,08 Miliar di Kuartal II

Konten Media Partner
14 Juni 2020 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komoditas Sarang Burung Walet asal Karimun siap ekspor. Foto : Khairul S/Kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Komoditas Sarang Burung Walet asal Karimun siap ekspor. Foto : Khairul S/Kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kinerja ekspor komoditas Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mencapai 272 kilogram atau setara dengan Rp 4,08 milyar pada kuartal kedua tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut menunjukan tren peningkatan dua kali lipat jika dibanding pada periode yang sama di tahun 2020 yakni sebanyak 144.4 kg atau setara dengan Rp 2.16 miliar.
Sebagai pembanding, berdasarkan data IQFAST di Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, tercatat pada tahun 2018, ekspor SBW tembus 607.7 kg dengan nilai ekspor mencapai Rp 9,1 miliar.
Sedangkan, pada tahun 2019 mengalami peningkatan di angka 621.3 kg atau setara dengan Rp 9.3 miliar dengan negara tujuan Singapura, Malaysia, Taiwan dan Hongkong.
Di Karimun sendiri, budidaya SBW dilakukan dari rumah-rumah burung walet. Bentuk sarang burung walet yang diekspor bervariasi, disesuaikan dengan permintaan negara tujuan seperti berwarna putih, bertekstur padat, bentuk daun, mangkok kecil atau setengah bola.
ADVERTISEMENT
Sarang burung walet yang diekspor ke berbagai negara ini ditujukan untuk keperluan konsumsi karena khasiatnya yang sangat baik bagi kesehatan.
Kepala Karantina Tanjungbalai Karimun Willy Indra Yunan mengatakan, pihaknya kini terus berupaya mendorong geliat potensi ekspor di Kabupaten Karimun.
"Termasuk peran generasi milenial ini sangat penting. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang mengajak generasi milenial untuk menjadi bagian dari Gratieks,"ungkapnya, Minggu (14/6).
Sementara Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menuturkan, otoritas karantina sangat diperlukan dalam menunjang kinerja ekspor.
"Sebagai fasilitator pertanian di perdagangan internasional, Barantan melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan komoditas pertanian,"jelasnya.
Dikatakan Jamil, Karantina memilik peran untuk memastikan seluruh produk pertanian yang diekspor sehat, aman dan memiliki daya saing di pasar global.
ADVERTISEMENT
"Karantina memastikan komoditas pertanian ekspor telah memenuhi persyaratan teknis internasional atau Sanitary and Phyosanitary (SPS) Measures,"tutupnya.