news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD Sahkan RPJMD Kepri 2021-2026, Ada 8 Isu Strategis

Konten Media Partner
23 Agustus 2021 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan pengesahan RPJMD Kepri 2021-2026. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan pengesahan RPJMD Kepri 2021-2026. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026. Pengesahan tersebut dilaksanakan melalui paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (23/8).
ADVERTISEMENT
Ketua Pansus DPRD Kepri, Taba Iskandar, menerangkan RPJMD 2021-2026 merupakan penjabaran visi misi Gubernur terpilih minimal 6 bulan setelah dilantik. Ada delapan isu strategis yang disusun dalam RPJMD, yakni, potensi maritim, tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia, kemiskinan, kesehatan, disparitas antar daerah, infrastruktur antar daerah, kebudayaan.
Dijelaskannya, selama pembahasan dokumen RPJMD tersebut ada sejumlah kendala yang pansus yang hadapi, yakni, terbatasnya waktu pembahasan, ada perbedaan data dalam RPJMD antara OPD terkait, serta masih kurangnya data pendukung antar daerah, dan lain sebagainya.
"Ini sangat berpengaruh pada pembahasan di tingkat pansus. Sehingga, naskah akademik masih kurang selaras, maka kami mengingatkan kembali kepada Bappeda untuk melengkapi," ungkapnya.
Oleh karna itu, Politisi Golkar ini menerangkan, ada sejumlah rekomendasi yang diberikan pansus dalam Perda RPJMD. Diantaranya, agar setiap OPD yang memiliki kemampuan untuk menggali potensi yang ada. Kemudian, sektor kelautan dan Perikanan dapat dioptimalkan dikaitkan sesuai dengan visi misi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Pemprov Kepri harus menekankan belanja APBD diperbaiki agar lebih optimal dimana ditekankan pada pembangunan kepada masyarakat, serta memerhatikan Pemerataan pembangunan.
"Disamping itu, perlu juga Pak Gubernur untuk memproteksi bagi nelayan. Baik dari sisi SDM, fasilitas, sarana dan prasarana," kata Taba.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan. Menurutnya, ada beragam dinamika dalam proses pembahasan dokumen RPJMD telah dilalui. Atas masukan dan saran diberikan pansus, maka Pemprov Kepri sangat mengapresiasi ide dan pikiran tersebut.
"Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama, dan Perda RPJMD Provinsi Kepri periode 2021-2026 dapat disahkan," demikian Ansar