news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD Kota Batam Minta Dishub Tertibkan Angkutan Umum

Konten Media Partner
26 Agustus 2020 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum beberapa waktu lalu. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum beberapa waktu lalu. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menertibkan seluruh mobil angkutan umum (bimbar) atau mobil dapur 12.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu menyusul peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, di mana mobil angkutan umum terlibat insiden kecelakaan lalu lintas, bahkan memakan korban. 
"Kita minta kepala Dishub Batam Rustam Efendi untuk dapat melakukan razia dan menertibkan kembali seluruh angkutan umum," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo kepada kepripedia, Rabu (26/8). 
Menurutnya, dalam beberapa hari ini masyarakat dibuat resa oleh mobil dapur 12 yang terkesan ugal-ugalan di jalan raya tanpa memikirkan keselamatan pengendara lain. 
"Ini yang kita pertanyakan kepada Dishub, sejauh mana pengawasan mereka, apakah mobil dan supir sudah layak. Dan juga izin KIRnya apakah masih aktif," kata Arlon. 
Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu (26/8) di kawasan Daeng tak jauh dari Rusun arah Batu Aji menuju Mukakuning yang melibatkan mobil dapur 12 bernomor polisi BP 70 21 FU bertabrakan dengan mobil Toyota Corolla.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Terlihat dari gambar mobil dapur 12 kaca depan pecah berserakan.