DPRD Kota Batam Ikut Soroti Keberadaan Alfamart dan Indomaret

Konten Media Partner
24 Juni 2020 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDP DPRD Kota Batam bersama UKM. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
RDP DPRD Kota Batam bersama UKM. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Menjamurnya keberadaan Alfamart dan Indomaret kini ikut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, yang dinilai membuat usaha kecil mati, salah satunya mikro UMKM.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryato menyampaikan, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tidak lagi menambah izin galeri Alfamart dan Indomaret di Kota Batam.
"Kami minta Pemko harus berpihak kepada masyarakat," kata pria yang akrab disapa Cak Nur, Selasa (23/6).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) dan Pemko Batam, Senin (22/6) kemarin juga meminta hal yang sama.
Izin dari Indomaret dan Alfamart ini harus dievaluasi oleh Pemko Batam. Selain itu keberpihakan Pemerintah dalam hal ini untuk memfasilitasi, membantu dan membina para UKM dengan membangun kerja bisnis bersama antara Indomaret, Alfamart dengan UKM.
Istilah simbiosis, yakni produk UKM bisa dijual juga di gerai Indomaret dan Alfamart, supaya ada kerjasama yang baik dan itu menjadikan persayaratan-persyaratan perizinan Pemko kepada pelaku waralaba.
ADVERTISEMENT
"Ini yang harus diperhatikan agar semua sejalan," katanya.
Dalam waktu dekat, sambungnya, akan memangil manajemen alfamart dan indomaret untuk gelar RDP, tujuannya agar semua usaha kecil juga hidup.