DPRD Batam Kritisi Pemkot Soal Tata Kelola TPS

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III  DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Batam soal tata kelola Tempat Pembangan Sementara (TPS).
ADVERTISEMENT
Seperti yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. Ia menilai Pemkot Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahkan tidak punya konsep tentang pendataan TPS.
Kata dia, TPS kerap menjadi polemik ditengah masyarakat, termasuk masih banyak ditemukan sejumlah TPS yang ditempatkan di pinggir jalan umum diantara Kecamatan Bengkong dan Sagulung.
"Seharusnya Pemerintah sudah mulai merombak penataan TPS di Batam. Padahal anggaran untuk sampah yang dikucurkan sebesar Rp 80 miliar dalam mengelola," kata Politikus PDIP itu kepada kepripedia, Kamis (13/8).
Ia mencontohkan bagaimana suatu daerah yang bagus penataan TPS, misalnya di daerah DKI Jakarta atau Kota Bandung yang sudah menempatkan TPS dengan baik dan bersih.
ADVERTISEMENT
"Sebelah gedung DPRD DKI Jakarta dijadikan TPS dengan penataan rapi," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Dandis, penataan TPS di Kota Batam sangat lah mudah, dengan cara mengintegrasikan bersama regulasi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Jadi sebelum IMB dikeluarkan kepada developer, pemerintah bisa menekankan untuk menyiapkan lahan TPS dengan cara tersebut . Jadi pemerintah tak pusing lagi mengenai lahan," terangnya.
Di hubungi terpisah, Kepala Bidang Persampahan DLH Batam, Faisal Novrieco, mengatakan bahwa penataan TPS terkendala dengan lahan yang ada, sehingga rata-rata harus ditempatkan di pinggir jalan.
"Ini di Batam memang benar TPS berada di pinggir jalan. Ini disebabkan dengan kurang lahan sehingga TPS berada dipinggir jalan," kata Faisal.
Warga juga sempat memprotes hingga ke kelurahan, Foto: Zalfirega/kepripedia.com
Beberapa waktu lalu, penempatan TPS juga menjadi permasalahan di Batuaji Baru. Pasalnya warga menolak wacana pemindahan TPS yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman tepatnya di Buana Raya.
ADVERTISEMENT
Terkait masalah TPS di Batuaji Baru, yang wacana ada pemindahan di dekat pemukiman warga Buana Raya. Namun wacana itu urung direlokasi.
"Karena masyarakat menolak untuk pemindahan dengan alasan akan menimbulkan aroma tak sedap," tutupnya.
Terkait pemindahan itu, warga juga sempat memprotes hingga ke kelurahan, dan menilai jika TPS tersebut direlokasi akan berdampak buruk pada lingkungan terkhusus bagi sosial.
"Ini kami berdomisili di gereja ada 16 ribu jiwa yang melakukan aktivitas ibadah setiap hari, kalau ada TPS tentu mengeluarkan aroma yang bau menyengat," ujar Jamson Silaban yang mewakili gereja beberapa waktu lalu.