Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Bupati Bintan, Apri Sujadi

Konten Media Partner
12 Agustus 2021 21:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bintan, Apri Sujadi. Foto: dok Pemkab Bintan.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bintan, Apri Sujadi. Foto: dok Pemkab Bintan.
ADVERTISEMENT
Bupati Bintan, Apri Sujadi, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan pers KPK, Apri diduga menerima uang dengan total sebesar Rp 6,3 miliar dari distributor rokok. Selain itu ia juga diduga mendapat jatah kuota sebanyak 16 ribu karton rokok sepanjang tahun 2017-2018.
Usai ditetapkan tersangka, harta kekayaan Apri Sujadi pun menjadi sorotan masyarakat. Berikut data kekayaan Apri Sujadi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK dalam beberapa tahun terakhir.
Data pertama kali dilaporkan pada 13 Juli 2015, harta kekayaan Apri Sujadi yang saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri sekaligus menjadi Calon Bupati Bintan Periode 2016-2021 sebesar Rp 2.980.677.751 atau Rp 2,98 miliar.
Pada laporan kekayaan per Desember 2017, saat itu tahun kedua Apri menjabat sebagai Bupati Bintan, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7.468.206.700 atau Rp 7,46 miliar. Meningkat sekitar Rp 4,48 miliar.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya laporan per Desember 2018, saat dugaan kasus yang melibatkannya terjadi, harta kekayaan Apri Sujadi naik sekitar Rp 1,8 miliar menjadi total Rp 9.362.500.306 atau Rp 9,36 miliar.
Pada Desember 2019, laporan kekayaan Apri menurun sekitar Rp 627 juta menjadi Rp 8.735.029.365 atau Rp 8,73 miliar.
Sedangkan data terakhir, pada Desember 2020 tepat pencalonannya sebagai Bupati Bintan periode kedua, harta kekayaan Apri turun sekitar Rp 18 juta menjadi Rp 8.716.767.012 atau Rp 8,7 miliar.
Berdasarkan LHKPN terakhir atau per Desember 2020, harta milik Apri terdiri dari 18 tanah bangunan di Bintan dan Tanjungpinang dengan taksiran Rp 3,749 miliar, alat transportasi 2 mobil sebesar Rp 565 juta, harta bergerak lain Rp 637 juta, kas atau sejenisnya Rp 3,765 miliar.
ADVERTISEMENT