Disduk Capil Pastikan Permudah Korban Kebakaran di Batam Urus Dokumen

Konten Media Partner
11 September 2021 17:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Batam saat melihat bangunan sisa-sisa kebakaran. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Batam saat melihat bangunan sisa-sisa kebakaran. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam memastikan akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran Rumah Liar (Ruli) Kelurahan Baloi Indah yang terjadi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto, menyebutkan pihaknya akan jemput bola ke lokasi kebakaran untuk membantu korban yang dokumen kependudukannya ikut terbakar.
"Jadi rencana hari Senin depan kita mulai untuk melakukan jemput bola ke lokasi korban kebakaran," kata Yanto, Sabtu (11/9).
Ia memastikan setiap korban yang melakukan pengurusan dokumen akan diselesaikan dalam kurun waktu 1 x 24 jam saja. Proses cetak ulang bisa cepat apabila warga tersebut memang sudah terdaftar di sistem kependudukan.
"Untuk para korban yang belum terdaftar, maka diminta untuk melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili dari RT/RW atau ijazah," kata dia.
"Intinya kalau musibah kita kita akan prioritaskan dan mempermudah," imbuhnya.
Sebelumnya, salah seorang korban kebakaran, Juliadi, mengaku tidak ada satupun barang yang berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut. Termasuk dokumen administri kependudukannya.
ADVERTISEMENT
"Ini masih beruntung kami bisa selamat. Hanya pakaian di badan saja yang selamat," kenang dia.