Dinsos Karimun Usulkan 4 Pasien COVID-19 yang Meninggal Dapat Bantuan Rp 15 Juta

Konten Media Partner
18 Januari 2021 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah mengusulkan sebanyak empat orang pasien COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia untuk menerima bantuan sebesar Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Karimun Syahruddin menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan akan diberikan kepada ahli waris pasien yang telah meninggal dunia.
"Bantuannya dari pemerintah pusat, kita cuma mengusulkan saja," ucap Syahruddin, Senin (18/1).
Dia menjelaskan, terhadap usulan empat pasien yang telah dilakukan, pemerintah pusat saat ini masih melakukan pengembalian hingga berkas dinyatakan lengkap.
"Empat nama yang kita usulkan dan belum dapat diproses, berkasnya dikembalikan pemerintah pusat karena masih ada yang kurang," jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan memproses bagi keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia jika ingin mengajukan bantuan dari pemerintah.
"Silahkan saja, kita siap," terangnya.
Selain bantuan terhadap pasien yang dinyatakan meninggal, Dinsos Karimun juga memberikan bantuan berupa sembako terhadap pasien positif COVID-19 yang tidak meninggal.
ADVERTISEMENT
"Untuk yang tidak meninggal juga dapat bantuan berupa paket sembako senilai Rp 300 ribu. Itu ada sekitar 30 paket lagi yang belum," tutupnya.