Dinkes Karimun Pastikan Pemakaman Pasien Meninggal Akibat COVID-19 Tanpa Biaya

Konten Media Partner
30 Agustus 2021 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemakaman pasien corona. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman pasien corona. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memastikan bahwa prosedur pemakaman terhadap pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 tanpa mengeluarkan biaya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, mengatakan sepenuhnya biaya yang dikeluarkan untuk proses pemakaman bagi warga yang meninggal akibat virus corona dibebankan kepada negara.
"Semua biaya untuk COVID-19 itu tidak ada biaya, sampai ke pemakaman," ujar Rachmadi, Senin (30/8).
Ia menjelaskan, beban tanpa biaya dimaksud diperuntukan terhadap masyarakat. Namun secara prosedur, pihaknya tetap mengeluarkan biaya seperti tenaga kesehatan, penggali kubur hingga petugas pemandi jenazah.
"Misalnya untuk pemakaman, tenaga yang mengangkat jenazah, kemudian tenaga yang gali (kubur). Itu kita ada bayar, tapi tidak dibebankan kepada keluarga pasien yang meninggal. Dibiayai negara," jelasnya.
Menurutnya, jika ada pihak tertentu yang meminta biaya terhadap proses pemakaman pasien COVID-19, hal itu patut dipertanyakan.
"Termasuk juga kalau ditanya honor untuk pejabat, itu tidak ada. Yang ada hanya honor-honor untuk relawan yang mengurus jenazahnya itu. Kalau itu memang ada," bebernya.
ADVERTISEMENT
Rachmadi merinci, hingga saat ini jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 di Karimun telah mencapai 129 orang atau 2,5 persen dari jumlah kasus positif kumulatif per 30 Agustus 2021.
"Itu tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Karimun. Yang pasti jumlah tersebut dibawa rata-rata nasional," tutupnya.