Dinas BPM-PTSP Batam Bakal Tinjau Ulang Pembangunan Tower di Pemukiman Warga

Konten Media Partner
16 Agustus 2020 12:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tower yang dibangun di Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam.yang mendapat protes. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Tower yang dibangun di Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam.yang mendapat protes. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah menegaskan akan menyambangi tower telekomunikasi di pemukiman RT05 RW15 Kavling Kamboja, Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.
ADVERTISEMENT
"Selasa saya minta anak-anak teknis cek lapangan apakah sudah sesuai prosedur," kata Firmansyah kepada kepripedia, Sabtu (15/8).
"Kita juga akan lakukan pengecekan kepada perusahaan apakah sudah mengantongi izin dari BPM-PTSP," tambah dia.
Sebelumnya pembangunan tower di wilayah tersebut mendapat penolakan dari warga setempat dengan alasan tidak sesuai kesepakatan awal. Di mana awalnya tinggi tak sampai 20 meter. Namun, belakangan proses pembangunan justru mencapai 20 meter.
"Kita khawatir kalau tinggi segitu suatu saat ada musibah menimpa rumah warga, maka kita protes," ujar Ali seorang warga.
Dihubungi secara terpisah Lukman selaku pihak penanggungjawab tower mengaku tak ada masalah dengan pembangunan tower tersebut.
Ia menyebutkan bahwa menara tower telekomunikasi ini dilengkapi dengan berbagai izin baik dari dinas terkait ataupun masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
“Jadi masyarakat mana yang protes. Itu tidak ada masalah. Semua sesuai prosedur. Izin semua lengkap,” kata dia dengan secara singkat kepada kepripedia.