Diduga Isap Ganja di Tempat Umum, 2 Pemuda di Tanjungpinang Diamankan Polisi

Konten Media Partner
13 Januari 2021 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku yang mengenakan jaket hitam dan abu-abu sedang diinterogasi polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku yang mengenakan jaket hitam dan abu-abu sedang diinterogasi polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua pemuda terpaksa harus menanggung malu saat dibawa petugas polisi saat sedang santai di salah satu kedai kopi di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (13/1). Pasalnya kedua pemuda tersebut nekat 'nyimeng' atau menghisap tembakau yang diduga narkoba jenis ganja saat duduk ngopi di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelayan kedai kopi, Jefri, mengakui tidak mengenal jauh kedua pemuda tersebut. Namun, keduanya merupakan pelanggan yang sudah sering duduk memesan kopi di tempatnya.
"Tahunya setelah ada polisi datang dan minta saya jadi saksi. Katanya, dua orang yang duduk tadi diduga menghisap ganja disini," ujarnya.
Menurutnya, kedua pemuda tersebut sudah duduk sekitar satu jam. Dengan mengenakan baju kaos merah dilapis dengan jaket abu-abu serta menggunakan kaca mata dan memakai masker warna hitam, sedangkan satu orang lagi menggunakan baju kaos hitam dengan dilapisi jaket warna hitam. Tidak ada gelagat mencurigakan dari kedua pelanggan tersebut.
"Ya seperti pelanggan biasa saja, tidak ada curiga sama sekali," imbuhnya.
Kejadian tersebut pun menarik perhatian para pengunjung kedai kopi tersebut. Para pengunjung kaget melihat kedua pemuda tersebut digelandang petugas polisi. Namun demikian, sebelum digelandang keduanya sempat diinterogasi oleh petugas di lokasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, salah satu petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungpinang, saat menggelandang kedua pemuda itu tampak melambaikan tangan memberikan aba-aba agar tidak mengabadikan momen penangkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju membenarkan telah mengamankan kedua laki-laki itu tetapi saat ini pihaknya masih melakukan introgasi.
"Masih kita introgasi di kantor," singkatnya.