Denda PBB di Batam Dihapuskan, Berlaku Hingga 30 September 2020

Konten Media Partner
19 Agustus 2020 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas BP2RD Batam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas BP2RD Batam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Denda PBB di Kota Batam, Kepulauan Riau, dihapuskan sementara. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah, meminta masyarakat untuk memanfaatkan insentif penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Insentif ini dalam bentuk penghapusan denda. Jadi, warga hanya membayar pokoknya saja. Selain insentif, kita juga ada dooorprize yang akan diundi per Kecamatan," ujar Azmansyah, dalam pesan tertulis diterima kepripedia, Rabu (19/8). 
Ia mengatakan, upaya ini merupakan langkah BP2RD memberi keringanan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Bahkan, untuk memudahkan masyarakat membayar PBB-P2, pihaknya membuka layanan-layanan di perumahan.
"Sekarang kita buka di fasum (fasilitas umum) perumahan Anggrek Sari, bekerja sama dengan BP (Badan Pengusahaan) Batam," ujarnya.
Banyak layanan diberikan di lokasi tersebut. Untuk layanan BP2RD pihaknya membuka pelayanan terkait PBB-P2. Sementara dari BP Batam membuka Uang Wajib Tahunan (UWT). Azmansyah berharap, dengan ragam kemudahan tersebut, masyarakat tergerak untuk membayar kewajibannya.
ADVERTISEMENT
"Di Anggrek Sari, kita buka layanan selama tujuh hari kerja, 18-27 Agustus," ujarnya.
Ia menyebut, upaya ini sebagai program jemput bola, layanan serupa juga akan dilakukan di beberapa wilayah lain agar mempermudah masyarakat di Kota Batam untuk membayar PBB-P2. Ia bertekad, hingga akhir tahun, pajak sektor ini bisa terkumpul demi pembangunan Kota Batam.
"Saat ini sudah terkumpul Rp81,7 miliar dari target Rp206 miliar. Dan akan terus bergerak menjemput bola untuk mengejar target," ujarnya.
Ia mengaku, sejumlah pendapatan daerah sangat terdampak akibat pandemi COVID-19, seperti sektor hotel, restoran dan hiburan. Ia berharap, pendemi ini segera berakhir sehingga pendapatan daerah bisa normal kembali.
"Kita terus berupaya memaksimalkan PAD kita di tengah wabah ini. Mumpung kita berikan ragam kemudahan, masyarakat juga bisa memanfaatkannya," tutupnya.
ADVERTISEMENT