Demo Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiwa di Tanjungpinang Paksa Masuk DPRD Kepri

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa di Tanjungpinang saat unjuk rasa ke Kantor DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa di Tanjungpinang saat unjuk rasa ke Kantor DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ratusan mahasiswa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi aksi demonstrasi menolak Omnibus Law atau Undang-undanh Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kepri, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Kepri untuk menyampaikan aspirasi. Namun, aksi itu mendapat pengamanan oleh petugas kepolisian dari Polres Tanjungpinang yang berjaga.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Iqbal, saat menghadapi para mahasiswa meminta perwakilan saja yang masuk dan berdiskusi di dalam gedung. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami izinkan masuk, tapi perwakilan. Karena, suasana saat ini sedang COVID-19," ungkapnya di hadapan mahasiswa.
Dialog antara mahasiswa dan Kapolres sempat bersitegang. Para mahasiwa tetap bersikeras masuk ke halaman untuk menyampaikan aspirasi.
"Kami menyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada perwakilan kami di DPR. Kami semua harus masuk," ucapnya.
Aksi demonstrasi masih berlangsung, mahasiswa tetap memaksa masuk. Aksi tersebut mendapat penjagaan dari ratusan personel kepolisian.
ADVERTISEMENT