Datangi Kejaksaan, Aliansi Mahasiswa Kepri Sebut Ada Penyelewangan Dana COVID-19

Konten Media Partner
30 Juni 2020 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan massa aksi menyampaikan temuannya kepada pihak Kejati Kepri. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan massa aksi menyampaikan temuannya kepada pihak Kejati Kepri. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kepulauan Riau mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
Kedatangan puluhan mahasiswa itu yakni menyampaikan temuannya atas dugaan adanya penyelewengan anggaran COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau.
Koordinator Aksi, Ramdhani menyebutkan berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 345 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri ditetapkan pengamanan dan penegakan hukum diketuai Kepala Satpol Provinsi Kepri beranggotakan Kepala Kanwil Komenkumham Karohukum Setda Kepri, Kepala Satpol PP kabupaten/kota se-Kepri, Kabid propam Polda Kepri, Kapolres se-provinsi dan sub denpom TNI-AD, Danpomal lantamal IV serta Danpom TNI AU.
"Dalam uraian tugasnya, melaksanakn pengamanan dan penegakan hukum di daerah secara menyeluruh dan terkoordinasi antar intansi," ungkapnya
"Akan tetapi kami menemukan fakta, bahwa muncul kegiatan pengamanan dan penegakan hukum di bidang trantip Satpol PP Provinsi Kepri yaang terindikasi kegiatan fiktif," jelas Ramdhani.
ADVERTISEMENT
Ia merinci, dugaan itu melibatkan KPA , PPTK 2 Kepala Seksi dan 19 personil lainya. Ia juga menyebut, pihak-pihak itu telah melakukan kegiatan sebagaimana yg dimaksud sebanyak 20-60 kali kegiatan tanpa melibatkan instansi lain yang disebutkan dalam SK Gubernur.
"Dan ironisnya tanpa diketahui ketua bidang pengamanan dan penegakan hukum, dalam hal ini Kasat Pol PP Provinsi. Sehingga kegiatan yng diduga dilakukan oleh oknum PPTK, KPA merupakan Kegiatan penyimpangan anggaran bencana kesehatan," imbuhnya.
Salah satu orator menyampaikan aspirasi. Foto: Istimewa
Adapun pernyataan sikap bersama Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kepri itu yakni :
ADVERTISEMENT
"Tadi disambut pak Agustian, Asisten Intelejen Kejati. Kami sudah sampaikan dan juga telah kami serahkan data temuan." tutupnya.
Asisten Intelejen Kejati Kepri, Agustian menerima data dari perwakilan Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kepri. Foto: Istimewa