COVID-19 Melonjak, Tempat Hiburan Malam di Karimun Ditutup 10 Hari
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memberlakukan kebijakan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) hingga 10 hari ke depan sejak Senin (24/5).
ADVERTISEMENT
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menjelaskan hal tersebut dilakukan agar menekan penyebaran COVID-19 yang terus mengalami lonjakan cukup signifikan.
"Maka mulai malam ini Tempat Hiburan Malam ditutup," kata Rafiq usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Gedung Nasional Karimun, Minggu (23/5).
Ia menegaskan, bagi para pengusaha yang tetap membandel dan tidak mematuhi aturan akan terancam pencabutan izin usaha.
"Sanksinya tegas, cabut aja izinnya. Tapi saya yakin pengusaha juga akan mendukung ini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT