Cegah Masuknya PMI Ilegal di Kepri, TNI-Polri Awasi Pelabuhan Tak Resmi

Konten Media Partner
4 Mei 2021 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (tengah), berdiskusi terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (tengah), berdiskusi terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemulangan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Batam disinyalir menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kasus COVID-19 di Kepulauan Riau belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad terus melakukan langkah-langkah dan kebijakan khusus agar persoalan pemulangan PMI melalui Batam tidak melahirkan klaster baru-klaster baru penyebaran COVID-19.
Kebijakan seperti pembentukan Satgas Daerah Perlintasan Penanganan COVID-19, pemberlakuan swab dan karantina bagi semua PMI yang masuk melalui Batam serta kegiatan testing, tracing, dan treatment (3T) bagi PMI yang positif COVID-19 juga sudah dilakukan.
"Berbagai upaya kita lakukan agar persoalan COVID-19 bisa terus kita tekan. Kita juga sudah membuat surat secara khusus ke Kapolda, Danlantamal IV, Dan Guskamla Koarmabar I serta ke Kepala Kanwil Hukum dan Ham di Kepri. Kita ingin pemulangan PMI ini ditangani dengan serius termasuk PMI yang pulang melalui jalur non prosedural," jelas Gubernur Ansar Ahmad, Minggu (2/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri memang sudah mengeluarkan surat resmi tentang permintaan bantuan ke TNI/Polri untuk melakukan antisipasi kedatangan PMI non prosedural. Surat Gubernur Kepri tersebut bernomor 458/SET-SETC19/V/2021 dan dikeluarkan, Minggu (2/5).
Dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penghentian penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Kepri, menurut Surat Gubernur Kepri tetsebut, perlu adanya upaya untuk mengantisipasi kedatangan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal dan non prosedural melalui jalur laut pada pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di Provinsi Kepri sebagai dampak kebijakan pemerintah perihal peniadaan mudik selama Bulan Ramadhan dan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 6 sampai dengan 17 Mei tahun 2021.
"Untuk itu kita minta bantuan TNI/Polri agar melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan kuantitas dan kualitas patroli laut serta pengawasan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang berpitensi menjadi pintu keluar masuknya PMI non prosedural," jelas Ansar Ahmad singkat.
ADVERTISEMENT