news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cawabup Anwar Abubakar Irit Bicara Usai Penuhi Panggilan Bawaslu Karimun

Konten Media Partner
7 Desember 2020 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Bupati Karimun, Anwar Abubakar, usai memenuhi panggilan Bawaslu Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Calon Bupati Karimun, Anwar Abubakar, usai memenuhi panggilan Bawaslu Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Calon Wakil Bupati Karimun, Anwar Abubakar, memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terkait dengan pernyataannya didalam sebuah rekaman video yang sempat beredar pada beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
Anwar tiba di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun pada Senin (7/12) sekitar pukul 12.30 WIB. Sayangnya, Anwar enggan memberikan keterangan lebih jauh kepada awak media usai dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Karimun.
Cawabup nomor urut 02 itu hanya mempersilahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Bawaslu Kabupaten Karimun atas pemeriksaan terhadap dirinya.
"Silahkan nanti bertanya dengan buk Tiur (Komisioner Bawaslu Karimun) ya. Yang jelas saya sudah berikan keterangan ke buk Tiur, silahkan bertanya ke buk Tiur," ungkap Anwar kepada awak media.
Saat para awak media mempertanyakan apakah ketua KPU Kabupaten Karimun pernah menyampaikan seperti pernyataan yang ada pada rekaman video sebelumnya. Lagi-lagi mantan legislator Karimun itu enggan memberikan keterangan.
"Silahkan tanya ke buk Tiur, keterangannya di sana. Saya sudah memberikan keterangan, kita sepakat untuk tidak memberikan pernyataan apapun," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karimun Tiurida Silitonga menyatakan, pihaknya sejauh ini masih meminta keterangan dari keduanya baik Anwar Abubakar ataupun ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko.
"Yang jelas pak Eko sudah kita panggil, terus hari ini pak Anwar. Tapi saya akan memanggil ulang pak Eko lagi, karena kita mapping lagi keterangan yang mesti kami tampung," ucapnya.
Dari hasil keterangan, kata dia, Anwar Abubakar tidak membantah terkait adanya pernyataan di dalam video itu. "Video itu dia gak menyangkal, memang video itu pada kegiatan itu. Intinya itu," jelas Tiur.
Hanya saja, lanjut Tiur, pemeriksaan yang dilakukan masih sebatas pernyataan yang membawa-bawa nama penyelenggara pemilu.
"Ya kalau dibilang tidak pelanggaran karena dia menyeret nama penyelanggara ya kan, penyelenggara itu kan ada terikat kode etiknya. Jadi kesitu larinya, kalau itu betul tapi ya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Anwar Abubakar dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu lantaran membawa-bawa nama ketua KPU Karimun pada satu pertemuan. Dia menyebutkan, bahwa ketua KPU Karimun menilai bahwa paslon dengan jargon 'Bersinar' itu lebih unggul dari rivalnya.
Pernyataan itu pun sempat diposting melalui akun media sosial facebook dan menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.