news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Camat Batu Aji Kota Batam Buat Aplikasi Batuajiku

Konten Media Partner
21 September 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Camat Batu Aji Kota Batam Buat Aplikasi Batuajiku
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Warga yang berdomisili khusus, di Kecamatan Batu Aji Kota Batam akan dipermudah jika menemui tumpukan sampah, yaitu dengan melaporkan sampahnya melalui aplikasi 'Batuajiku' yang dapat di download di Playstore.
ADVERTISEMENT
Inovasi teknologi masa kini ini digagas langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi melalui Camat Batu Aji, dengan tujuan supaya masyarakat lebih mudah melaporkan jika ada sampah yang menumpuk di lingkungannya.
"Ini sudah lama kita gagas, tetapi baru kita lauching Rabu (14/8/) kemarin, dan sekaligus membuka kantor pengadauan pelayanan sampah," kata Camat Batu Aji Ridwan, pada pewarta di ruang kantornya, Sabtu (21/9)
Ridwan mengatakan, program ini nantinya akan merespon 1x24 jam berbagai, informasi dari masyarakat dan akan langsung dilayani pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
“Ini sengaja kita buat untuk respon bentuk informasi saja. Bahkan ada dua macam informasi yang merupakan pelayanan yang memang dilayani dan ada juga yang langsung dilayani pihak DLH Kota Batam,” kata Ridwan.
ADVERTISEMENT
Untuk jenis sampah sampah sendiri, yaitu sampah-sampah yang bernilai ekonomis, kemudian warga dapat membawa ke kantor kelurahan masing-masing untuk penimbangan yang kemudian diangkut ke Bank Sampah.
Aplikasi ini bertujuan untuk mengurangi sampah serta mengubah mindset masyarakat, untuk memanfaatkan sampah sehingga dapat bernilai ekonomis, bahkan hasil pengolahan sampah ini bisa ditabung dan dibayar BPJS serta Pegadaian.
"Jadi, ini sengaja dikelola untuk mengurangi serta mengubah mindset pada sampah rumah tangga yang diartikan bisa bernilai ekonomis. Yang nantinya bisa membayar Iuran BPJS dan Pegadaian," katanya.
Ridwan menambahkan, untuk pengangkutan sampah serta penimbangan sampah di Batu Aji seperti di kelurahan Kibing pertanggal 15 tiap bulannya. Untuk kelurahan Bulang tiap tanggal 16, selanjutnya untuk kelurahan Bukit Tempayan pertanggal 30 dan yang terakhir kelurahan Tanjung Uncang pertanggal 21.
ADVERTISEMENT
Untuk kontak personnya, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak pengaduan Camat Batu Aji ke 081247850566 serta membuka website.Batuajiku.com.
Penulis : Zalfirega
Editor : Wak JK