Bupati Karimun Dukung Usulan PGRI Terkait Kebijakan P3K ke Mendikbud

Konten Media Partner
14 Desember 2020 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tengah mengusulkan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Kemendikbud. Usulan itu didukung penuh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat setuju tentang ada rencana untuk mendorong pada Menteri Pendidikan untuk dapat membuat peraturan P3K ini, termasuk Karimun yang tadi disampaikan ada 1 juta," ujar Rafiq usai menghadiri peringatan HUT PGRI ke-75 tahun 2020.
Namun begitu, kata Rafiq, usulan ini harus dapat dituntaskan dengan diiringi terkait masalah penggajian.
"Tadi saya sampaikan jangan hanya lahir kebijakan, akan menyerahkan kepada daerah untuk mengusulkan tentang P3K ini ke pusat, sehingga pusat menetapkan tetapi tidak diiringi dengan masalah penggajiannya," kata dia.
Dia mengatakan, akan jauh lebih bijaksana apabila ditetapkannya kebijakan ini didorong alokasi dana umum untuk setiap Kabupaten Kota di Indonesia.
"Yakin dan percaya pasti kepala-kepala daerah akan mempertanyakan hal tersebut, tentang pemerintah pusat terhadap pegawai P3K ini seperti apa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Rafiq menambahkan, yang pasti Pemda Karimun akan siap mendampingi PGRI terkait usulan tersebut.
"Ini kan dari PGRI sudah berjuang, sekarang bola itu kalau sudah dikeluarkan menteri itu berada di Pemda, Pemda akan mengusulkan ini, kita akan buat surat. Tentu dalam hal ini melalui Gubernur, karena Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat," tutupnya.