Bupati dan Wakil Bupati Natuna Defintif Dilantik Pekan Depan

Konten Media Partner
20 Mei 2021 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wan Siswandi dan Rodial Huda saat cabut nomor urut pada Pilkada Natuna 2020 lalu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wan Siswandi dan Rodial Huda saat cabut nomor urut pada Pilkada Natuna 2020 lalu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dijadwalkan akan melantik Wan Siswandi dan Rodial Huda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna periode 2021-2024 pada Senin (26/5) mendatang. Pelantikan keduanya dilaksanakan di Gedung Daerah, Tanjungpinang dengan menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampakan langsung oleh Ansar usai menghadiri paripurna di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kamis (20/5).
Ia mengatakan, Kemendagri telah mengeluarkan surat nomor 131.21/3203/OTDA pada 18 Mei 2021 lalu, tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna periode 2021-2024. Maka, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Kepri sudah menyurati Pemkab Natuna terkait jadwal pelantikannya.
"Kami juga sudah menyurati Pemkab Natuna perihal pelaksanaan pelantikan pada 26 Mei mendatang," ungkapnya.
Ia mengatakan, sama dengan kegiatan pelantikan sebelumnya, kegiatan itu nantinya hanya dibatasi untuk 25 orang saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Pelaksanaannya tetap kita batasi, namun tetap dengan menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Natuna telah menetapkan paslon Wan Siswandi dan Rodial Huda  sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Natuna yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 lalu. Dengan raihan suara sebanyak 23.727 suara atau 52,8 persen. Mengalahkan lawannya paslon, Mustamin Bakri-Deri Purnamasari dengan  suara 47,2 persen.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pilkada Natuna juga berjalan dengan aman tanpa adanya gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi bagi paslon yang kalah.