Bupati Bintan Tersangka KPK, Gubernur Kepri: Doakan Proses Hukumnya Dimudahkan

Konten Media Partner
13 Agustus 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Foto: istimewa/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Foto: istimewa/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengaku prihatin terhadap Bupati Bintan, Apri Sujadi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
ADVERTISEMENT
"Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT," ujar Ansar, Jumat (13/8).
Gubernur Kepri itu berharap ditetapkannya Apri Sujadi sebagai tersangka tidak mempengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Untuk itu, ia mengungkapkan akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti Apri Sujadi selama ia menghadapi proses hukum.
"Kita tanya dulu ke Biro Hukum, nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Lebih lanjut Ansar mengimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri berhati-hati dalam bekerja agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Kadang kala niat baik bekerja, belum tentu hasilnya baik. Kita perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang," demikian Ansar.
ADVERTISEMENT