news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPN Prioritaskan 2.000 Sertifikat Tanah di Pulau Kundur Tahun Ini

Konten Media Partner
2 Maret 2021 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Karimun, Ramdhan Crisman. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Karimun, Ramdhan Crisman. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Prioritas target sertifikasi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun tahun ini difokuskan untuk wilayah Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
BPN telah diberikan target yang jelas untuk menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 2.000 bidang di tahun 2021 melalui program Program Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
"Tahun ini target kita 2.000, dan telah terlaksana sebanyak 105 di bulan Februari," ujar Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Karimun, Ramdhan Crisman, kepada Kepripedia, Selasa (2/2).
Prioritas tersebut diperuntukan bagi tiga Kecamatan yang ada di pulau Kundur, yakni Kecamatan Kundur, Kundur Utara (Kuta), dan Kundur Barat (Kuba).
"Kundur itu desa Sungai Ungar, kemudian Kundur Barat desa Tanjung Berlian Kota dan Tanjung Berlian Barat, serta Kundur Utara itu di desa Gemuruh dan desa Kundur," jelasnya.
Untuk itu, Ramdhan meminta masyarakat agar lebih selektif dalam melakukan kepengurusan sertifikat tanah, dengan tidak menggunakan jasa calo ataupun pihak-pihak lain yang ingin mengambil keuntungan.
ADVERTISEMENT
"Saya tekankan, pengurusan ini tanpa biaya. Makanya saya minta kalau ada masyarakat tau ada dari pihak kami yang meminta (biaya), tolong laporkan," katanya.