news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPK Temukan Sejumlah Permasalahan Penanganan COVID-19 di Pemprov Kepri

Konten Media Partner
28 Desember 2020 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menilai upaya pemerintah daerah dalam menangani COVID-19 masih kurang memadai. Hal tersebut berdasarkan hasil laporan pemeriksaan kinerja penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Kepri yang diserahkan BPK Perwakilan Kepri pada 22 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi, menyatakan secara umum pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahan dalam penanganan COVID-19 di Pemprov Kepri. Di antaranya masih tingginya harga terhadap barang medis habis pakai yang dialokasikan pada APBD 2020.
Kemudian, pada penetapan kriteria penerima bantuan sosial sembako yang ditujukan kepada masyarakat terdampak COVID-19 juga belum sesuai ketentuan dan mekanisme pendataan.
"Verifikasi dan validasi data penerima bantuan belum memadai. Serta, belum memadainya upaya Pemprov Kepri dalam menyediakan jejaring laboratorium dan upaya pencegahan melalui promosi kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Masmudi menyampaikan, dengan diserahkannya laporan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan ini kepada Pemprov Kepri, maka sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mengamanatkan bahwa pejabat Pemprov Kepri wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pejabat wajib memberikan jawaban dan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya
Masmudi menambahkan, hasil temuan permasalahan serupa juga disampaikan kepada Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan instansi-instansi terkait lainnya.