BPK Beri Catatan Penanganan COVID-19, Sekda Kepri: Hanya Administrasi Saja

Konten Media Partner
30 Desember 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti catatan-catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri atas kinerja penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sejauh ini catatan yang diberikan hanya menyinggung masalah administrasi saja. Tidak ada persoalan yang berarti dalam penanganan COVID-19 oleh Pemprov Kepri.
"Kami berterimakasih juga kepada BPK yang telah memberikan masukan dan mengingatkan, kami akan perbaiki dan menindaklanjutinya," ungkapnya saat ditemui di Tanjungpinang, Rabu (30/12).
Misalnya, lanjut Arif, untuk persoalan penyaluran bantuan sosial yang dinilai BPK tidak sesuai dengan kriteria penerima. Pihaknya mengakui hal tersebut. Namun demikian, kedepan Pemprov Kepri akan berupaya mengatasinya sehingga tidak akan terulang kembali.
"Kita akui memang ada sejumlah persoalan, namun kedepan akan kita atasi dan tidak akan terulang," tuturnya.
Arif menambahkan, BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan memang berhak memberikan catatan dan penilaian mengenai pelaksanaan APBD Kepri di tengah Pandemi. Maka dari itu, Pemprov Kepri akan menindaklanjuti catatan yang diberikan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Kepri menilai upaya pemerintah daerah dalam menangani COVID-19 masih kurang memadai. Hal tersebut berdasarkan hasil laporan pemeriksaan kinerja penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Kepri yang diserahkan BPK Perwakilan Kepri pada 22 Desember lalu. 
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi, menyatakan secara umum pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahan dalam penanganan COVID-19 di Pemprov Kepri. Di antaranya, masih terdapat tingginya harga terhadap barang medis habis pakai yang dialokasikan pada APBD 2020. Kemudian, pada penetapan kriteria penerima bantuan sosial sembako yang ditujukan kepada masyarakat terdampak COVID-19 juga belum sesuai ketentuan dan mekanisme pendataan.
"Verifikasi dan validasi data penerima bantuan belum memadai. Serta, belum memadainya upaya Pemprov Kepri dalam menyediakan jejaring laboratorium dan upaya pencegahan melalui promosi kesehatan," ujarnya.
ADVERTISEMENT