news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bobol Brankas, Karyawan Toko di Tanjungpinang Bawa Lari Uang Tunai Rp 50 Juta

Konten Media Partner
31 Desember 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perampokan. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perampokan. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejahatan bukan timbul karena niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Ungkapan tersebut sepertinya layak disematkan kepada Arsa Ruddin (27).
ADVERTISEMENT
Pria yang bekerja di salah satu toko milik, Salsamare, di kawasan Bintan Centre Tanjungpinang ini membawa kabur uang Rp 50 juta dari dalam brankas milik bosnya tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, pelaku sedang bekerja seperti biasa toko tempatnya bekerja. Namun niat buruk pelaku muncul setelah ia mengetahui keberadaan kunci brankas yang berisi uang tunai tersebut.
Ketika ada kesempatan, maka pelaku pun langsung mengambil kunci brankas yang terletak di dalam tas yang tergantung di ruang manajer toko, dan langsung membawa kabur uang sebesar Rp 50 juta. 
"Saat itu, karyawan lain akan menyetor uang ke bank, lalu melihat brankas telah terbuka dan uang telah raib," terangnya. 
ADVERTISEMENT
Mendapat laporan dari pemilik toko, lanjut Firuddin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Batam.
Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus pelaku di perumahan Taman Raya Batam, pekan lalu. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sepeda motor dan ponsel dari tangan pelaku. 
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang ratusan juta tersebut untuk membeli sepeda motor dan ponsel. 
"Sisanya digunakan pelaku untuk berfoya-foya," tambah Firuddin. 
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.