news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berpura-pura Jadi Pembeli, Pria di Batam Nekat Mencuri di Toko Emas

Konten Media Partner
23 Agustus 2021 21:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perhiasan emas. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto via kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perhiasan emas. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto via kumparan.
ADVERTISEMENT
Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus pelaku pencurian emas berinisial BR (33) pada Sabtu (21/8). Ia diamankan polisi usai melakukan pencurian di salah satu toko emas di kawasan Tiban Center, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, menjelaskan kronologis, penangkapan pelaku berawal dari pelaku berpura-pura sebagai pembeli di toko emas di Tiban.
"Nah, saat itu, pelaku dan korban saling tawar menawar gelang emas janur seberat 5,02 gram," ujar Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, Senin (23/8).
Pelaku kemudian tiba-tiba mengambil barang korban dan kabur pada saat korban lengah. Beruntung saja korban saat itu melihat dan langsung meneriaki pelaku.
Pelaku pencurian di toko emas di Batam berinsial BR (33). Foto: dok Polsek Sekupang.
"Pelaku ini lari mengunakan sepeda motornya. Namun, korban sudah teriak dan warga yang mengejar berhasil mengamankan pelaku," ucapnya.
Tak lama kemudian tim patroli langsung mengevakuasi pelaku. Diketahui dalam kejadian itu korban dapat mengalami kerugian berkisar Rp 3.750.000.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sekupang guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 362 KHUP ancaman lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah pelaku pernah melakukan hal yang sama dan korban yang lain," timpal AKP Yudi.