Belum Dijadwal Pelantikan, Posisi Wali Kota Batam Bakal Diisi Pelaksana Harian

Konten Media Partner
12 Maret 2021 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah . Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah . Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Masa jabatan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad akan berakhir pada 14 Maret 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk periode 2021-2024 kedepan, Rudi dan Amsakar akan kembali memimpin Kota Batam, setelah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilwako Batam 2020.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menandatangani penunjukan Plh (Pelaksana Harian) Wali Kota Batam yang akan diisi oleh Sekda Kota Batam, Jefridin.
"Sesuai jadwalnya, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam berakhir pada 14 Maret mendatang. Bila setelah lewat tanggal tersebut belum ada turun surat dari Dirjen Otda Kemendagri. Akan diisi sementara posisinya Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam," ungkap Arif, Jumat (12/3).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Kepulauan Riau mengenai usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang akan habis masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah ditandatangani Pak Gubernur. Untuk jadwal pelantikannya, tentu menunggu arahan dari Mendagri melalui Dirjen Otda Kemendagri," ujarnya kembali.
Sementara itu, Arif juga mengatakan untuk Bupati Kabupaten Karimun akan ditunjuk Plh -nya. Dikarenakan untuk Pilkada Kabupaten Karimun masih berlangsung sengketa Pilkada di Makamah Kosntitusi (MK).
"Untuk kalau Karimun masa habis jabatan kepala daerahnya pada 24 maret ini. Dan masih menunggu sidang Makamah Kosntitusi (MK). Posisinya juga penunjukan Plh. Sementara habis masa jabatan kepala daerah Kabupaten Natuna pada Mei 2021 mendatang," pungkasnya.